阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆汽車法規(印尼文)
> 109年 - 1090116 汽車法規是非題-印尼文401-450#83817
109年 - 1090116 汽車法規是非題-印尼文401-450#83817
科目:
駕照◆汽車法規(印尼文) |
年份:
109年 |
選擇題數:
50 |
申論題數:
0
試卷資訊
所屬科目:
駕照◆汽車法規(印尼文)
選擇題 (50)
401 Saat mengemudi pada jalan membelok roda kendaraan mengalami selip, tidak boleh menginjak rem, langkah teraman adalah melepas pedal gas kendaraan. (A)O(B)X
402 Saat mengendarai kendaraan jalan lurus dan mendapati bagian belakang kendaraan melesat kea rah kanan, arah setir hendaknya agak mengarah sedikit ke kanan untuk memperbaiki posisi. (A)O(B)X
403 Meninggalkan anak di dalam mobil, saat meninggalkannya hendaknya mengunci kendaraan, baru mulai meninggalkan kendaraan, tetapi tidak boleh lebih dari 20 menit. (A)O(B)X
404 Pengendara yang mengakibatkan korban luka atau tewas, hendaknya segera mengambil langkah meminta bantuan dan menempatkan pada tempat yang baik sesuai peraturan, dan hubungi polisi untuk menyelesaikannya, tidak boleh seenaknya memindahkan kendaraan dan bukti di tempat kejadian; tetapi bila korban kecelakaan dan penyebab kecelakaan setuju berdamai, hendaknya setelah perencanaan, dapat dipindahkan ke tempat yang aman. (A)O(B)X
405 Sebagian besar kecelakaan dalam berkendaraan, penyebab semuanya karena kelalaian pengemudi, kesalahan dan kebiasaan yang tidak baik. (A)O(B)X
406 Terjadinya kecelakaan tidak ada hubungannya dengan saya, segera meninggalkan tempat kejadian, tidak perlu melapor polisi. (A)O(B)X
407 Saat penanggung penyebab kecelakaan belum jelas, orang yang bersangkutan dapat mendatangi badan kepolisian atau badan pengawasan lalu lintas untuk mengajukan pengenalan kejadian. (A)O(B)X
408 Orang yang bersangkutan pada kecelakaan lalu lintas menolak hasil pemeriksaan dari dewan komisi pemeriksaan kecelakaan, dapat mengajukan pemeriksaan ulang dalam waktu 30 hari sejak dikeluarkannya surat menerima saran kewajiban identifikasi. (A)O(B)X
409 Sebelum berkendaraan meminum obat flu atau obat penenang yang berlebihan, hendaknya tidak mempengaruhi kondisi jiwa raga, tetap dapat meneruskan mengemudi. (A)O(B)X
410 Setelah meminum alkohol, daya penglihatan dapat berubah buruk, gerakan reflek urat syaraf mengalami keterlambatan, kemungkinan terjadinya kecelakaan akan lebih besar. (A)O(B)X
411 Pengemudi setelah minum arak, akan mengalami keterlambatan bereaksi dan bertambahnya daya penglihatannya. (A)O(B)X
412 Anak-anak berkendaraan bus kecil/mini bus hendaknya duduk di depan. (A)O(B)X
413 Bila pemilik kendaraan motor, mobil yang meminjamkan kendaraannya kepada orang lain, selain memeriksa apakah peminjam memiliki SIM dan kondisi jiwa raganya, juga memberitahu kondisi kendaraan. (A)O(B)X
414 Setelah mengisi bahan bakar, tutup tangki bensin harus ditutup rapat dan erat supaya mengurangi penguapan, juga untuk menjaga kebersihan bahan bakar. (A)O(B)X
415 Saat pengemudi memasuki pos pengisian bahan bakar, hendaknya mematikan mesin kendaraan dan tidak boleh merokok atau menggunakan telepon selular, untuk menghindari terjadinya bahaya. (A)O(B)X
416 Saat mengisi bahan bakar dan akan membuka penutup tangki bensin, didalam tangki bensin memiliki tekanan, hendaknya membuka separuh jarum petunjuk dengan posisi arah berlawanan, lalu tunggu “sst,sst”, barulah buka seluruh penutup, untuk menghindari sisa bahan bakar tersembur dan menimbulkan korban. (A)O(B)X
417 Setelah mengisi bahan bakar, saat menutup erat tangki, hendaknya sesuai dengan urutan arah jarum hingga terdengar bunyi dari roda gigi/ratchet penutup tangki bensin. (A)O(B)X
418 Latihan mengemudi di jalan, sebelum menjalankan kendaraan tidak perlu memeriksa keadaan roda kendaraan, karena ini tugas guru pemberi latihan. (A)O(B)X
419 Mengendarai pada malam hari, jika sinar lampu berubah menjauh, bertanda jalan di depan menurun. (A)O(B)X
420 Saat mengendarai kendaraan pada jalan menurun, bila mematikan mesin kendaraan, kekuatan turbocharger setir dan rem tidak dapat bekerja dengan normal, mudah terjadi kecelakaan. (A)O(B)X
421 Saat mengendarai kendaraan pada jalan menurun yang berjarak panjang, hendaknya menggunakan rem kaki, jangan berlebihan menggunakan rem mesin/pengaturan gigi perseneling kendaraan. (A)O(B)X
422 Saat mengendarai kendaraan pada jalan menurun yang berjarak panjang, bila sesuai menggunakan rem mesin/pengaturan gigi perseneling, bukan saja dapat mengurangi rusaknya kendaraan, juga cara yang paling aman. (A)O(B)X
423 Mengemudi pada jalan menurun yang panjang, demi menghindari menggunakan rem yang berlebihan dan macet, hendaknya menggunakan perseneling yang paling rendah, untuk menyesuaikan rem mesin/pengaturan gigi perseneling dan tidak berlebihan menggunakan rem kaki. (A)O(B)X
424 Hasil rem mesin/pengaturan gigi perseneling pada kendaraan perseneling manual lebih baik daripada kendaraan pereneling otomatis. (A)O(B)X
425 Kendaraan melewati jalan menurun, pada saat menanjak tidak boleh berjalan berliku-liku, saat menurun tidak boleh mematikan mesin dan melepas perseneling. (A)O(B)X
426 Kendaraan melalui jalan yang miring, kira-kira sama dengan jalan menanjak dan menurun, saat jalan menanjak menggunakan perseneling gigi 2, saat menurun hendaknya perseneling gigi 3, dengan begitu dapat menghemat bahan bakar dan waktu. (A)O(B)X
427 Saat mengendarai laju kendaraan cepat dapat menggunaan tranmisi otomatis Over drive O/D sebagai rem mesin/pengaturan gigi perseneling. (A)O(B)X
428 Pengurangan dan penambahan laju kendaraan yang semakin sering, pencemaran pembuangan gas akan semakin berat. (A)O(B)X
429 Menginjak dan melepas pedal gas pada kecepatan tinggi, dapat mengakibatkan pemborosan bahan bakar dan menambah keadaan pencemaran pembuangan gas yang tidak baik. (A)O(B)X
430 Menjalankan kendaraan dengan kecepatan yang semakin tinggi, akan dapat semakin menghemat bahan bakar. (A)O(B)X
431 Pada satu kecepatan kendaraan, tenaga mesin kendaraan dalam menggunakan perseneling gigi yang paling tinggi akan lebih besar dari pada menggunakan perseneling gigi terendah. (A)O(B)X
432 Kecepatan menjalankan kendaraan, tidak perlu berdasarkan peraturan batas kecepatan pada rambu atau petunjuk. (A)O(B)X
433 Kecepatan tinggi dalam menggerakan maju kendaraan dapat memperpendek penggunaan perseneling gigi rendah, ini dapat menghemat bahan bakar. (A)O(B)X
434 Demi keamanan mengemudi dan menghemat energi pemakaian karbon, laju kendaraan harus stabil, jangan terburu menambah kecepatan atau mengurangi kecepatan, juga harus menjaga jarak keamanan. (A)O(B)X
435 Saat mengemudi, terburu menambah kecepatan atau menginjak rem, bukan saja lebih menghamburkan bahan bakar, roda, membuat pengausan rem lebih cepat, bahkan kemungkinan terjadinya kecelakaan lebih besar, tetapi dengan pencemaran pembuangan gas tidak berhubungan. (A)O(B)X
436 Kendaraan mengalami sesuatu yang tiba-tiba, selain harus mengurangi laju kendaraan juga tidak boleh seenaknya mengurangi kecepatan secara mendadak. (A)O(B)X
437 Saat melewati persimpangan jalan yang tidak ada rambu lalu lintas, sebaiknya terlebih dahulu melihat arah kiri, lalu arah kanan, agar lebih aman. (A)O(B)X
438 Melihat adanya kecelakaan di jalan dan polisi telah berada di tempat kejadian, hendaknya meninggalkan tempat kejadian, tidak boleh merasa penasaran dan berhenti untuk melihat kejadian. (A)O(B)X
439 Sebelum kendaraan tiba di persimpangan jalan, bila rambu lampu lalu lintas berganti warna kuning, sebaiknya menginjak rem terlebih dahulu untuk mengurangi laju kendaraan, agar kendaraan dibelakang melihat lampu rem kendaraan Anda menyala, dapat lebih dahulu bereaksi, supaya dapat menghindari tabrakan. (A)O(B)X
440 Penggunaan rem secara dini, sebisanya menghindari menginjak rem darurat, untuk menghindari bahaya tabrakan dengan kendaraan belakang dan demi keamanan penumpang. (A)O(B)X
441 Saat kendaraan hampir sampai pada persimpangan jalan, dari kejauhan telah terlihat lampu lalu lintas berwarna merah, maka harus mempertimbangkan kecepatan mobil dan jarak mobil, jangan sembarangan menginjak pedal gas atau rem, usahakan agar kendaraan meluncur dengan sendirinya agar tidak memboroskan bahan bakar, untuk mewujudkan penghematan pemakaian karbon. (A)O(B)X
442 Kendaraan jenis ringan sebaiknya jangan menjalankan kendaraan dengan mengikuti dibelakang kendaraan jenis besar, pandangan depan mudah tertutup olehnya, bila di depan terjadi sesuatu yang tiba-tiba, maka tidak dapat mengambil tindakan lebih dini. (A)O(B)X
443 Kendaraan mulai bergerak, berhenti, pindah jalur, membelok, hendaknya menyalakan lampu petunjuk arah, memberitahu arah, serta menggunakan kestabilan yang bertahap. (A)O(B)X
444 Saat mengemudi kendaraan hendak membelok, selain harus memperhatikan kaca pandang belakang, juga harus memalingkan kepala untuk melihat dan memastikan, setelah aman barulah membelok. (A)O(B)X
445 Cermin pandang arah belakang kiri dan kanan, dapat melihat pandangan di samping dan di belakang, oleh sebab itu membelokkan kendaraan, berpindah jalur dan lainnya, cukup dengan menyalakan lampu petunjuk arah, atau melihat cermin pandang belakang, tidak perlu memalingkan kepala. (A)O(B)X
446 Saat membelok kiri, setelah tiba di persimpangan jalan barulah menyalakan lampu petunjuk arah atau isyarat tangan, beralih ke jalur dalam atau jalur membelok kiri, setelah tiba di tengah persimpangan jalan, juga tidak boleh menduduki jalur yang ingin membelok kiri. (A)O(B)X
447 Saat lampu belok kiri menyala di mulut jalan, demi menegah kondisi yang tiba-tiba, hendaknya mengurangi laju kendaran membelok kiri atau memutar balik arah kendaraan. (A)O(B)X
448 Kendaraan yang menunggu belok kiri pada persimpangan jalan, saat lampu hijau boleh menyerobot terlebih dahulu membelok kiri. (A)O(B)X
449 Kendaraan yang berada pada jalur khusus membelok kanan, karena tibatiba timbul suatu niat, maka boleh tidak membelok kiri, dan berubah mengambil arah lurus. (A)O(B)X
450 Menjalankan kendaraan di jalan, terhadap pengendara motor di sebelah kanan depan, meskipun tidak menyalakan lampu petunjuk arah belok kiri, tetap harus waspada tiba-tiba membelok kiri, sehingga menyebabkan kecelakaan. (A)O(B)X
申論題 (0)