214. Terdakwa atau pihak yang bersangkutan dalam kecelakaan lalu lintas
dapat mengajukan permohonan pada pihak kepolisian untuk membaca
atau menyediakan informasi terkait dalam waktu berapa hari?
(A)Mengajukan permohonan formulir pendaftaran terdakwa/pelaku
kecelakaan di tempat kejadian (B)Dalam waktu 7 hari setelah
terjadinya kecelakaan dapat mengajukan permohonan untuk membaca
atau memberikan foto tempat kejadian (C)Kedua jawab tersebut
benar.