459.
Pemilik kendaraan mengetahui bahwa pengemudi kendaraan dalam keadaan
mabuk dengan konsentrasi alkohol melebihi standar yang ditentukan,
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, namun tidak melarangnya untuk
mengemudi kendaraan, selain dikenakan denda, maka plat nomornya akan
disita/ditahan selama 3 bulan. (A)O (B)X