706.
Pelanggar yang melewati jalur kereta api yang tidak ada petugasnya atau pintu
penghalang, sinyal, atau perlengkapan lampu berkedip/lampu peringatan, namun
dilengkapi dengan rambu peringatan atau polisi tidur, akan dikenakan denda
sebesar NT$ 15.000 - NT$ 20.000. (A)O (B)X