156. Berikut ini yang bukan merupakan tujuan petugas jalan raya
menutup / memblokir suatu jalan atau jembatan? (A) Tingginya
resiko berkendara di jalan / jembatan tersebut, yang mungkin
dapat menimbulkan bahaya bagi yang melintasinya, karena itu untuk
menghindari terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya
nyawa dan materi, maka jalan tersebut tidak boleh dilewati. (B)
Adanya proses perbaikan atau ada kerusakan jalan akibat bencana
alam, demi mempercepat proses perbaikan dan menjamin keselamatan
maka jalan tersebut ditutup. (C) Hanya untuk menghambat
perjalanan orang-orang.