265. Saat mobil melaju di tempat penyeberangan pejalan kaki, dan
kebetulan ada pejalan kaki sedang menyeberang jalan, dalam hal
ini jika tidak berhenti agar pejalan kaki dapat lewat akan
dikenakan: (A) hukuman denda (B) penangguhan SIM selama 1 bulan
(C) wajib mengikuti Pelatihan Keamanan Lalu Lintas selama 1 jam.