428 Untuk kasus kecelakaan lalu lintas dimana tidak ada yang terluka atau meninggal dan kendaraan masih bisa bergerak, orang yang bersangkutan menggunakan kamera merekam posisi kendaraan dan jejak kejadian, hal-hal berikut ini yang salah adalah
(A) Selama perekaman dan pemindahan kendaraan perhatikan keselamatan dan meletakkan tanda peringatan
(B) Menggunakan tanda garis sebagai dasar untuk merekam kendaraan kejadian dan kondisi sekitar kejadian dari arah depan dan belakang
(C) Mencegah pihak bersangkutan lainnya menggunakan alat perekam untuk merekam posisi kendaraan dan jejak kejadian di lokasi.