606 Mendapat STNK kendaraan, dan sejak tahun dikeluarkannya kendaraan, bus kecil untuk digunakan sendiri belum genap 6 tahun bebas melakukan pemeriksaan rutin, 6-10 tahun, sedikitnya melakukan pemeriksan1 kali/tahun, lebih dari 10 tahun, sedikitnya 2 kali/tahun
melakukan pemeriksaan.
(A)O
(B)X