110 Pengemudi yang menyebabkan kecelakaan, sehingga mengakibatkan timbulnya korban parah atau meninggal dan melarikan diri, maka akan dicabut SIMnya dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian SIM (Tetapi tidak terbatas bagi yang telah melewati masa ketentuan sesuai dengan
syarat tertentu, serta SIMnya dicabut).
(A)O
(B)X