125 Pengemudi pada jalur cepat, hendaknya mengikuti peraturan, karena pejalan kaki atau kendaraan yang lambat tidak mengikuti peraturan, seenaknya sendiri memasuki jalur cepat, sehingga menyebabkan timbulnya korban luka atau tewas, maka berdasarkan hukum harus
menanggung hukum pidana, untuk mengurangi hukumannya.
(A)O
(B)X