330Pengemudi yang SIMnya telah dicabut seumur hidup,
bila terlibat dalam kecelakaan dan mengakibatkan
korban meninggal, berapa tahun setelah pencabutan SIM
tersebut, baru dapat mengajukan permohonan tes ijin
mengemudi pada Dinas Lalu Lintas?
(A)8 tahun
(B)10
tahun
(C)12 tahun.