471. Mengemudi di jalan yang tidak dilengkapi dengan garis pembagian
jalur, garis pembagian arah, ataupun jalur pemisah jalur cepat
dan jalur lambat, maka kecepatan laju kendaraan tidak boleh
melampaui
(A)30 kilometer
(B)40 kilometer
(C)50 kilometer.
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 這道題目涉及到交通規則,...