524 Mengemudi di saat topan badai dan terjadi tanah
longsor dan tebing runtuh, pengemudi meninggalkan
tempat tersebut dengan selamat, namun penumpang yang
dibonceng menderita luka parah, siapakah yang boleh
mengajukan klaim ganti rugi asuransi wajib mobil?
(A)Pengemudi
(B)Penumpang yang dibonceng
(C)Kedua
jawaban tersebut benar.