623 Saat mobil mengalami kerusakan pada jalan terowongan di jalan tol atau bebas hambatan, hendaknya menghidupkan lampu keadaan darurat ; juga jarak 100m di belakang mobil harus diletakkan rambu lalu lintas kerusakan kendaraan ; selain itu segera menggunakan telepon darurat
atau telepon selular untuk menghubungi instansi terkait.
(A)O
(B)X