638 Jika terjadi kecelakaan jalan dan lalu lintas, pengemudi atau pelaku pertama-tama harus mengurus lokasi kecelakaan termasuk lokasi di jalan atau di bahu jalan, harus memasang peringatan mobil rusak di jarak yang sesuai atau peringatan yang jelas lainnya. Setelah selesai membereskan lokasi kejadian harus segera disingkirkan, bila ada yang terluka, harus segera tolong, dan segera hubungi pihak pemadam kebakaran secepatnya.
(A)O
(B)X