706
Pelanggar yang melewati jalur kereta api yang tidak
ada petugasnya atau pintu penghalang, sinyal, atau
perlengkapan lampu berkedip/lampu peringatan, namun
dilengkapi dengan rambu peringatan atau polisi tidur,
akan dikenakan denda sebesar NT$ 15.000 - NT$
20.000,-.
(A)O
(B)X