707.
Pengendara kendaraan yang menyalip, putar arah, mundur dan berhenti sementara
di lintasan jalur kereta api, akan didenda sebesar antara NT$ 15.000 hingga 90.000, dan ditahan SIM-nya. Bila karenanya terjadi kecelakaan, akan dicabut
SIM-nya. (A)O (B)X