145. Jika ada perubahan alamat pemilik atau pengendara kendaraan, maka:
(A) Harus pergi ke badan pengawasan lalu lintas untuk mendaftarkan
perubahan alamat dengan membawa dokumen yang bersangkutan
(B)
Tidak perlu mendaftarkan perubahan alamat
(C) Melakukan
pendaftaran perubahan di kantor polisi terdekat.
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
題目解析 題目提到當車輛的擁有者或駕駛者...