185 Saat hendak membelok kiri pada persimpangan jalan, hendaknya dalam jarak 30 m sebelum sampai di persimpangan jalan, menghidupkan lampu petunjuk arah atau isyarat tangan untuk beralih pada sisi dalam jalan atau ruas jalan membelok kiri, setiba di mulut persimpangan jalan
membelok kiri dan tidak boleh merebut jalur untuk belok kiri.
(A)O
(B)X