236 Saat hendak membelok kanan pada persimpangan jalan, hendaknya dalam jarak 30 m sebelum sampai di persimpangan jalan, menghidupkan lampu petunjuk arah atau isyarat tangan untuk beralih pada sisi dalam jalan, ruas jalan membelok kanan atau jalur lambat,
setiba di mulut persimpangan jalan barulah membelok kanan.
(A)O
(B)X