239 Pengemudi yang memiliki kandungan alkohol melebihi ukuran standar, pengemudi yang menyebabkan kecelakaan luka parah atau kematian, selain mendapat hukuman, SIMnya dicabut, maka tidak dapat mengikuti ujian SIM lagi ((Tetapi sesuai dengan ketentuan khusus, tidak terbatas bagi yang telah melewati masa pelaksanaan, sekalipun SIMnya
dicabut).
(A)O
(B)X