410.
Yang dimaksud jalan raya adalah jalan tol/jalur nasional, jalur provinsi, jalur kota,
jalur kabupaten, jalur kecamatan, jalur pedesaan, jalur khusus dan daerah lain
yang mencakup fasilitas yang berhubungan dengan jalan raya.
(A)O
(B)X
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 這道題目提到的「jal...