170 Pengendara mobil atau motor yang mengemudi dalam keadaan mabuk, dimana konsentrasi alkohol yang dihembuskannya melebihi standar yang ditentukan tetapi belum terlibat dalam tindakan pidana, akan dikenakan hukuman:
(A) Ditransfer ke pengadilan untuk hukuman yang sesuai dengan hukum pidana.
(B) Didenda dan kendaraan langsung ditahan dan juga ditahan SIM-nya selama 1 hingga 2 tahun
(C) SIM
dicabut.