340 Saat pengemudi pada jalur cepat mengemudi sesuai
batas kecepatan, namun pejalan kaki atau kendaraan
lambat melanggar peraturan lalu lintas, memasuki
jalur cepat dan mengakibatkan korban terluka atau
meninggal, maka berdasarkan tanggung jawab tindak
pidana, seharusnya
(A)Hukumannya sama tidak berubah
(B)Hukumannya diperingan
(C)Hukumannya diperberat.
12