79. Pengemudi yang berkendara dengan kecepatan melebihi batas
kecepatan maksimum yang ditentukan akan dikenakan:
(A) Denda dan pencatatan poin pelanggaran
(B) Penangguhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
(C) Penangguhan Surat Izin Mengemudi (SIM)
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
題目解析 題目提到的情況是關於駕駛人在超...