阿摩線上測驗
登入
首頁
>
駕照◆機車法規(印尼文)
> 113年 - NTM-00575機車法規選擇題-印尼文Bahasa Indonesia1130718 51-100#123380
113年 - NTM-00575機車法規選擇題-印尼文Bahasa Indonesia1130718 51-100#123380
科目:
駕照◆機車法規(印尼文) |
年份:
113年 |
選擇題數:
50 |
申論題數:
0
試卷資訊
所屬科目:
駕照◆機車法規(印尼文)
選擇題 (50)
51. Mengenai pakaian seorang pengendara sepeda motor: (A)tidak terikat (B)boleh mengenakan sandal (C)harus bersih.
52. Saat mengendara sepeda motor untuk membeli barang di toko, harus: (A)memarkirkan kendaraan pada tempat parkir yang ditunjuk baru masuk membeli barang di toko (B)berhenti di pinggir jalan dan berteriak keras menyuruh pelayan toko mengantar barangnya ke luar (C)sembarang berhenti di depan toko atau di tempat pejalan kaki.
53. Saat berpapasan dengan kendaraan lain di jalan sempit, maka harus : (A)berebut untuk jalan duluan supaya kendaraan lain mengalah (B)memperhitungkan ada tempat yang cukup dan berusaha untuk ke pinggir dan membiarkan kendaraan lain berjalan dahulu (C)membunyikan klakson keras-keras untuk mengingatkan kendaraan mobil lain minggir
54. Karena kecepatan sepeda motor yang dikendarai lebih lambat, maka saat kendaraan dari belakang membunyikan klakson meminta kita mengalah, maka kita harus: (A)segera berhenti dan membiarkannya mendahului (B)tetap berjalan sesuai jalan semula dan tidak memperdulikannya (C)mengambil sisi kanan dan menyalakan lampu sen atau memberi kode petunjuk tangan untuk membiarkannya jalan.
55. Apa yang harus Anda lakukan sewaktu merasa lelah secara mental, sedikit mengantuk saat mengemudi: (A) Terus mengemudi. (B) Mengoleskan balsam harimau dan obat-obatan untuk mendorong semangat lalu mengemudi seperti biasa. (C) Berhenti di tempat aman terdekat, turun dari mobil, istirahat, setelah rasa lelah hilang, baru berkendara kembali.
56. Dalam masyarakat industri, waktu adalah uang, oleh karena itu seorang pengendara sepeda motor harus mementingkan: (A)keamanan daripada waktu (B)fasilitas lalu lintas (C)kerapian sepeda motor
57. Saat berkendara, jika Anda merasa lelah secara mental dan sedikit mengantuk, apa yang harus Anda lakukan: (A) Terus mengemudi (B) Mengoleskan minyak gosok atau obat-obatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus mengemudi seperti biasa (C) Berhenti di tempat aman terdekat, turun dari kendaraan untuk beristirahat sejenak, hilangkan rasa lelah sebelum melanjutkan mengemudi.
58. Merem kendaraan secara tiba-tiba di waktu hujan, dapat mudah: (A)terpeleset (B)stabil dalam berhenti (C)sama seperti biasanya s
59. Saat larut malam berada di jalan pinggiran kota dimana tidak ada orang dan kendaraan, maka: (A)boleh menggunakan kecepatan tinggi untuk latihan mengendarai dengan kecepatan tinggi (B)tetap mengendarai dengan kecepatan yang dibatasi (C)boleh sembarangan mengendarai.
60. Saat sedang patroli, polisi lalulintas memeriksa dan memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar lalu lintas, maka: (A)mencelakakan pengendara (B)memberikan kebaikan pada pengendara (C)tidak ada hubungannya dengan pengendara.
61. Sebelum mengendarai, pengendara menemukan rem tidak berfungsi maka harus: (A)tetap mengendarai (B)berjalan pelan-pelan (C)jangan mengendarai.
62. Berkendara di belakang mobil pemadam kebakaran adalah: (A) boleh (B) tidak boleh (C)tidak ada aturan.
63. Saat kecepatan semakin tinggi, maka jarak berhenti: (A)tidak berubah (B)semakin pendek (C)semakin panjang.
64. Saat kecepatan semakin tinggi, maka gaya impuls/dorong yang dihasilkan: (A)semakin kecil (B) semakin besar (C)tidak berubah.
65. Pada malam hari, saat berkendara mengikuti kendaraan lain maka: (A)menggunakan lampu dekat (B) menggunakan lampu jauh (C)tidak perlu membuka lampu.
66. Saat sepeda motor melewati terowongan: (A)tidak boleh menyalakan lampu (B)harus menyalakan lampu dan cepat melaju (C)harus menyalakan lampu dan jalan perlahan.
67. Saat lampu merah menyala tetapi tidak ada orang menyeberang dan kendaraan tidak padat maka di jalur tebuka : (A)boleh jalan (B)boleh belok ke kanan (C)tidak boleh jalan.
68. Saya adalah seorang pengendara yang baik, yang mematuhi peraturan dimanapun dan kapanpun, dan berharap polisi lalu lintas demi menjaga keamanan: (A)memperketat pemeriksaan dan sanksi (B)jangan diperiksa dan disanksi (C)hanya diperiksa jangan disanksi.
69. Setiap orang bertanggungjawab atas keamanan lalu lintas, selain harus mematuhi peraturan lalu lintas, jika menemukan orang atau kendaraan yang melanggar peraturan dan kecelakaan, maka harus: (A)melapor kepada polisi dan membantu menyelesaikan masalah dimanapun dan kapanpun (B)tidak ikut campur tangan (C)jangan melapor.
70. Pengendara yang baik saat berkendara harus: (A)cepat (B)lambat (C)dengan cepat lambat yang sesuai.
71. Jika terjadi kebakaran yang disebabkan karena bahan bakar maka harus: (A)memadamkan dengan air (B)memadamkan dengan alat pemadam dan pasir atau menutupnya dengan kain selimut/baju yang sudah direndam air (C)mengambil batang pohon dari tempat terdekat dan memadamkannya.
72. Sepeda motor : (A)boleh memasang perlengkapan tambahan (B) tidak boleh memasang perlengkapan tambahan (C)tidak ada aturannya.
73. Saat mengendarai sepeda motor melewati jalur kereta api, kebetulan palang penghalang mulai pelan-pelan diturunkan dan di depan sedang banyak sepeda motor yang menambah kecepatan untuk berebut melewati jalur, maka anda harus: (A)mengikuti kendaraan di depan dan berebut melewatinya (B)berhenti dan melihat satu arah, dan setelah memastikan tidak ada bahaya barulah berjalan melewati bawah palang penghalang (C)berhenti dan menunggu kereta api berjalan dahulu, dan baru berjalan setelah palang penghalang dinaikkan.
74. Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat faktor manusia, yang timbul akibat kelalaian dan pelanggaran peraturan lalu lintas; oleh sebab itu anda harus terlebih dahulu meningkatkan (A)Pelatihan pendidikan peraturan lalu lintas, membina etika mengemudi (B)Meningkatkan ketrampilan mengemudi (C)Menanamkan metode perawatan kendaraan.
75. Mengendarai kendaraan setelah minum alkohol, dapat menimbulkan "penglihatan dengan efek terowongan", pengemudi seakan-akan mengemudi di dalam terowongan, ada sinar di depan namun terlihat hitam di disekelilingnya, oleh sebab itu, mengemudi kendaraan setelah minum alkohol (A)Medan pandangan tidak berubah (B)Medan pandangan semakin luas (C)Medan pandangan semakin sempit.
76. Saat berjalan di jalan tol, membuang sampah, puntung rokok atau pemantik api dari dalam kendaraan, hal ini merupakan (A)Perilaku yang tidak bermoral dan berbahaya (B)Asalkan saya senang, apa saja boleh (C)Menghindari bagian dalam kendaraan kotor, jadi dibuang keluar.
77. Saat terjadi kecelakaan lalu lintas, pada tempat kejadian, orang yang bersangkutan sebisanya mencari : (A)Sanak saudara (B)Saksi mata (C)Ahli hukum untuk kemudahan membantu menyelesaikan perkara.
78. Klaim maksimum/ganti rugi tertinggi asuransi wajib mobil terhadap kematian atau cacat total akibat kecelakaan adalah (A)NT$100,000 (B)NT$200,000 (C)NT$2 juta.
79. Pengemudi yang berkendara dengan kecepatan melebihi batas kecepatan maksimum yang ditentukan akan dikenakan: (A) Denda dan pencatatan poin pelanggaran (B) Penangguhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) (C) Penangguhan Surat Izin Mengemudi (SIM)
80. Pengendara yang menyebabkan kecelakaan karena berjalan dengan roda belakang menyentuh tanah, mengendarai seperti bentuk ular atau menghilangkan alat peredam bunyi, maka harus: (A) dinasehati (B)didenda dan disita kendaraannya (C)Didenda dan dicabut SIMnya.
81. Pengendara yang melanggar peraturan didenda dan dicatat poinnya, maka lain kali harus: (A)tidak usah mempedulikan (B)hati-hati dalam berkendara dan jangan melanggar peraturan lagi (C) mulai dari saat itu tidak berkendara lagi.
82. Tidak taat pada petunjuk dan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi patroli atau petugas pemeriksa, maka dihukum: (A)ditahan SIMnya 1 bulan (B)ditahan SIMnya 2 bulan (C)didenda dan dicatat rekor poin pelanggarannya.
83. Jika plat kendaraan tidak digunakan, maka: (A)boleh dipinjamkan ke kendaraan lain (B)harus melakukan pembatalan di Kantor Kendaraan Bermotor (C)disimpan sendiri.
84. Orang yang memiliki SIM untuk sepeda motor kelas berat, maka boleh mengendarai: (A)sepeda motor kelas ringan (B)mobil angkutan ringan (C)bus kecil.
85. Pengemudi yang mengijinkan orang yang tidak memiliki SIM untuk mengemudi kendaraannya, SIMnya akan ditahan selama (A)2 bulan (B)3 bulan (C)4 bulan.
86. Jika pengendara berbohong kehilangan SIM dan kembali ke Kantor Kendaraan Bermotor untuk memohom SIM dan menggunakan lagi, maka harus dihukum (A)didenda (B)SIM dicabut (C)didenda dan menahan SIM yang didapat dengan cara curang tersebut.
87. Sepeda motor: (A)saat mengendarai boleh meminjam plat kendaraan lain (B)tidak boleh meminjam plat kendaraan lain (C)saat mengendarai boleh membuat plat sendiri
88. Bila pengemudi mengendarai sepeda motor di trotoar atau tidak mematuhi peraturan untuk mendahulukan pejalan kaki saat melewati jalur penyeberangan dan menyebabkan korban terluka atau meninggal, maka sesuai peraturan, yang bersangkutan harus dikenakan hukum pidana dan ditambah berat hukumannya sebesar (A)1 kali lipat (B)2 kali lipat (C) Setengah kali lipat.
89. Mendengar sirene mobil pemadam kebakaran, ambulans, mobil polisi, kendaraan penyelamat, kendaraan darurat kecelakaan bahan kimia beracun, dan tidak langsung menghindar, harus (A) Ditahan SIM-nya selama 3 bulan (B) Didenda dan dicabut SIM-nya (C) Didenda.
90. Pengendara sepeda motor menerobos lampu merah di persimpangan jalan yang memiliki lampu lalu lintas, maka selain didenda juga akan dicatat rekor pelanggarannya: (A)1 poin (B)2 poin (C)3 poin.
91. Pelanggar peraturan lalu lintas, setelah menerima pemberitahuan pelanggaran dari Dinas Pengaturan Lalu Lintas, berdasarkan ketentuan tentang hukum denda pasal 92 ayat 3 , maka dalam waktu berapa hari anda dapat menuju ke kantor yang ditunjuk untuk menyelesaikan masalah tanpa perlu keputusan dari yang berwenang: (A)Dalam 10 hari (B)Dalam 20 hari (C)Dalam 30 hari.
92. Pengemudi yang menabrak polisi yang sedang bertugas hingga luka akan:(A)dicabut SIM nya dan didenda (B)ditahan SIM nya dan didenda(C)didenda dengan nilai paling tinggi.
93. Jika SIM pengendara rusak sehingga susah untuk dibedakan, maka: (A)melakukan permohonan untuk diganti (B)ujian ulang (C)masih bisa digunakan.
94. Pengemudi yang mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tetapi kecepatan kendaraannya tidak melebihi 40 km/jam di atas batas kecepatan maksimum yang ditentukan, harus dikenakan: (A) Denda (B) Denda dan pencabutan SIM selama 1 bulan (C) Denda dan pencatatan 1 poin pelanggaran
95. Saat ada pejalan kaki menyeberang di jalur penyeberangan, hendaknya (A)Memberi prioritas pada pejalan kaki untuk lewat terlebih dahulu (B)Membunyikan klakson, agar pejalan kaki minggir (C)Mempercepat laju kemudi.
96. Pengendara dengan kadar alkohol melebihi dari yang ditentukan dan menyebabkan terjadinya kecelakaan sehingga orang lain terluka atau meninggal, maka menurut pasal-pasal peraturan lalu lintas, harus dihukum: (A) Ditahan SIM nya (B)Didenda, dicabut SIM nya dan tidak boleh ujian seumur hidup (tapi bila memenuhi persyaratan tertentu , bagi bersangkutan yang dikenakan hukuman dimana SIMnya telah dicabut sebelumnya, walaupun pelaksanaan hukuman tsb.telah melewati masa yang berkaitan, tidak berada dalam batas ini) ( maksudnya sudah tidak ada SIM yang dapat dicabut lagi karena dulu sudah pernah dicabut ) (C)Didenda.
97. Bila masih mengendarai motor yang alat peredam bunyi telah rusak dan tidak dibetulkan, maka menurut pasal hukuman dari peraturan lalu lintas harus dihukum: (A)didenda dan diperintahkan untuk membetulkannya (B) peringatan dari polisi lalu lintas (C)ditahan platnya.
【已刪除】98. Pertanyaan ini dihapus
99. Meminjamkan SIM kepada orang lain untuk mengendarai , maka akan dihukum penahanan SIM selama: (A)1 bulan (B)2 bulan (C)3 bulan.
100. Pengendara yang menyebabkan kecelakaan karena mengendarai dalam bentuk ular atau karena mengendarai hanya dengan roda belakang menyentuh tanah dan cara-cara mengendarai yang berbahaya lainnya, maka harus dihukum: (A) didenda dan dicabut SIMnya (B)ditahan SIMnya (C)didenda.
申論題 (0)