94. Pengemudi yang mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tetapi
kecepatan kendaraannya tidak melebihi 40 km/jam di atas batas
kecepatan maksimum yang ditentukan, harus dikenakan:
(A) Denda
(B) Denda dan pencabutan SIM selama 1 bulan
(C) Denda dan pencatatan 1 poin pelanggaran
詳解 (共 1 筆)
未解鎖
1. 題目解析 這道題目主要考查的是對...